Selasa, 31 Januari 2012

BAHASA PUISI DAN KAITANNYA DENGAN LICENTIA POETICA


BAHASA PUISI DAN KAITANNYA DENGAN LICENTIA POETICA


Nurhayati
Abstrak
            Ada hubungan antara bahasa puisi dan licentia poetica. Licentia poetica dapat diartikan sebagai adanya dispensasi bagi sastrawan (penyair) untuk memilih cara penyampaian pengalaman batinnya. Penyair dapat memilih cara penyampaian dengan tiga cara yaitu sebagai berikut. Pertama, mengikuti kaidah bahasa secara tradisional konvensional. Kedua, penyair memanfaatkan potensi bahasa secara kreatif namun masih dalam batas konvensi bahasa. Ketiga, penyair menyimpang dari konvensi bahasa yang berlaku. Apapun cara penyampaian yang dilakukan pada dasarnya bertujuan memunculkan efek tertentu yang tidak diperoleh dengan cara lainnya. Dapat saja penyair menggunakan salah satu cara dari ketiga cara tersebut atau dua dari ketiga cara itu atau bahkan ketiga-tiganya digunakan dalam sebuah puisi. Yang jelas, licentia poetica berhubungan dengan bahasa yang digunakan oleh penyair tersebut.

Kata-Kata Kunci: bahasa, puisi, licentia poetica
Pendahuluan
            Puisi disusun dengan menggunakan bahasa. Bahasa dalam puisi dapat dianalogikan seperti gerak dan irama pada seni tari, garis dan bidang pada seni lukis, serta nada dan irama pada seni musik. Karena puisi disusun dengan bahasa maka dapat dikatakan tanpa bahasa tidak ada puisi. Dengan berpatokan kepada pernyataan bahwa tanpa bahasa tidak ada puisi maka suatu karya tidak dapat dikategorikan ke dalam puisi bila tidak menggunakan bahasa. Opini tentang pengklasifikasian suatu karya termasuk puisi atau tidak ini pernah bergulir ketika puisi kontemporer khususnya yang mementingkan wujud fisik (puisi kongkret) sedang marak. Salah satu yang paling menonjol ketika itu ialah pembicaraan terhadap klarifikasi apakah “puisi” yang hanya terdiri atas garis-garis (kotak) termasuk ke dalam puisi. Jika ia termasuk ke dalam genre puisi, bagaimana memaknainya?
            Pada satu sisi, ada yang teguh berpendapat bahwa jika tidak menggunakan bahasa, sebuah karya, walaupun “diakui” puisi oleh penciptanya, karya tersebut bukanlah puisi karena sudah bertentangan dengan hakikat puisi itu sendiri yang bermediumkan bahasa. Dengan bahasalah orang dapat memaknainya. Akan tetapi, sejalan dengan arus kontemporer kala itu maka ada yang  beranggapan kotak-kotak yang diakui puisi tersebut termasuk puisi.  Akhirnya, puisi-puisi kongkret yang minus bahasa itu tenggelam karena sulit atau, bahkan untuk sebagian besar orang,  tidak dapat dimaknai karena memang tidak ada bahasa sebagai mediumnya. 
            Perdebatan terhadap keberadaan “puisi” kotak tersebut terjadi karena pada dasarnya penyair “berlindung” dengan licentia poetica. Dengan mengatasnamakan licentia poetica orang dapat menciptakan sebuah karya sastra yang ke luar dari konvensi yang berlaku termasuk konvensi bahasa sebagai medium  karya sastra itu sendiri.  Pada sisi lain, ada yang tetap teguh memegang bahasa sebagai medium sastra.
            Sementara itu, disadari pula bahwa bahasa yang digunakan di dalam puisi berbeda dengan bahasa yang terdapat pada bidang-bidang nonsastra. Perbedaan tersebut menjadikan bahasa puisi memiliki ciri tersendiri yang tidak dipunyai oleh bahasa di bidang lainnya. Tulisan ini berusaha mengungkapkan bahasa puisi dan kaitannya dengan licentia poetica atau kebebasan sastrawan/penyair yang pada gilirannya akan mempengaruhi cara penyampaian penyair tersebut.

Bahasa Puisi
            Cummings dan Simmons (1986:vii) menyatakan bahwa terdapat perbedaan khusus antara teks-teks tertentu, antara teks sastra dan teks nonsastra. Bagaimanapun karya sastra memiliki pola-pola dan sifat-sifat khusus serta keberadaannya bergantung kepada pemolaan bahasa yang digunakan sebagai bahan dasar.
            Ada anggapan bahwa pemakaian bahasa pada karya sastra mengandung unsur style, sesuatu yang tidak netral, ke arah menyalahi “tata bahasa.” Pandangan ini melihat adanya dua pemakaian bahasa pada karya sastra, yang “berbeda” dan “tidak berbeda” (marked vs unmarked). Yang tidak berbeda, yang lebih sedikit, ternyata memberi warna kepadanya. Ia menjadi dominan (Junus, 1981:27).
            Pernyataan tersebut sejalan dengan pernyataan Teeuw (1991:4) yaitu karya sastra di satu pihak terikat kepada konvensi, tetapi di pihak lain ada kelonggaran dan kebebasan untuk mempermainkan konvensi itu, untuk memanfaatkannya secara individual; malahan untuk menentangnya walaupun dalam penentangan itu pun pengarang masih terikat. Penentangan terhadap konvensi tersebut menurut Teeuw, disebabkan keterpaksaan demi nilai karyanya sebagai hasil seni. Penyimpangan tersebut sering disebut defamiliarisasi atau deotomatisasi; istilah yang pertama-tama dipakai oleh Victor Shklovsky. Yang biasa, yang normal, yang otomatis dibuang, yang dipakai harus khas, aneh, menyimpang, luar biasa.
            Sementara itu, Leech dalam Widdowson (1975:222) menggunakan istilah foregrounding. Ia menyatakan “by foregrounding is meant the deliberate deviation from the rules of the language code or from the accepted convention of its use which stands out, or is foregrounding, against a background of normal use.” Jadi, foregrounding adalah penyimpangan terhadap kaidah-kaidah suatu bahasa, penyimpangan yang melawan penggunaaan normal yang disengaja pengarang. Tentang masalah penyimpangan tersebut, Sudjiman (1993:17) mengungkapkan bahwa penyimpangan itu menarik perhatian pembaca. Karena sifatnya inkonvensional, jadi tampak menonjol dan dirasakan sebagai norma bahasa  dan terus menerus dilakukan pengarang supaya tidak  menjadi sesuatu yang otomatis atau konvensional.  Pradopo (1993:vi) lebih khusus mengacu kepada puisi, yang mempunyai sifat, struktur, dan konvensi-konvensi sendiri. Oleh karena itu, untuk memahaminya perlu dimengerti dan dipelajari konvensi-konvensi dan struktur puisi tersebut.
            Aminuddin (dalam Nurhadi, 1978:90) mengungkapkan bahwa apabila dalam komunikasi lisan keseharian penutur lazimnya mengutamakan kejelasan isi tuturan, dalam komunikasi sastra isi tuturan justru disampaikan secara terselubung. Untuk mempertegas pernyataan tersebut Aminuddin mengutip pendapat penyair Abdul Hadi yng menyatakan “Puisi harus berkomunikasi secara tidak langsung dengan pembaca, karena puisi bukan percakapan sehari-hari, melainkan percakapan batin.”
            Agak berbeda dengan pandangan di atas, Atmazaki (1993:70) mengisyaratkan bahwa pada dasarnya puisi tetap mematuhi kaidah tata bahasa karena mediumnya adalah bahasa. Sebuah pemikiran atau pengalaman dalam puisi tidak akan menjadi sesuatu yang utuh tanpa struktur bahasa yang tepat. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, penyair sering melanggar kaidah atau struktur bahasa tersebut.
            Aminuddin (lihat Nurhadi, 1987:92--93) mengungkapkan bahwa dalam bahasa sastra pada dasarnya terkandung dua sistem, yakni sistem primer sebagai sistem yang berkaitan dengan bahasa natural, dan sistem sekunder, yaitu sistem kode bahasa sastra itu sendiri yang dikembangkan dengan bertumpu pada sistem primernya. Becker (1978:2) menyebut sistem primer sebagai hubungan linear dan sistem sekunder sebagai hubungan tidak linear. Menurutnya dari hubungan tidak linear tersebut (paradigmatis) akan muncul gejala metafora. Misalnya Aku ini binatang jalang (Chairil Anwar), selain menggunakan materi bahasa yang memiliki pola kalimat yang lazim digunakan dalam natural seperti Aku ini mahasiswa teladan, tetapi ditinjau dari sistem sekundernya, baris puisi Chairil tersebut menunjukkan adanya kekhasan, yang selain dapat dilihat dari adanya paduan bunyi antar katanya, juga ditunjukkan oleh adanya pemenggalan sehingga larik, dari kumpulannya terbuang  tidak ditulis dalam satu baris. Selain itu, bahasa puisi, dalam konvensi sekundernya menunjukkan pemadatan, pelesapan, pengayaan makna, pola persajakan ataupun paduan bunyi, dan variasi penataan hubungan sintagmatik.
Licentia Poetica
            Kebebasan penyair untuk memperlakukan bahasa sebagai bahan puisi dalam istilah kesusastraan dikenal sebagai licentia poetica. Yang dimaksud dengan licentia poetica ialah kebebasan seorang sastrawan untuk menyimpang dari kenyataan, dari bentuk atau aturan konvensional, untuk menghasilkan efek yang dikehendaki (Shaw, 1972:291; Sudjiman, 1993:18). Pada sisi lain Sudjiman menyatakan bahwa licentia kurang tepat jika diterjemahkan sebagai “kebebasan”, tetapi mungkin lebih tepat “kewenangan”. “Kebebasan” memiliki konotasi “semau-maunya”, sedangkan “kewenangan” bermakna “ada ke-sah-an.” Dengan demikian, menurut Sudjiman (1993:18) licentia poetica adalah kewenangan yang diberikan oleh masyarakat (atau oleh dirinya sendiri? Pengarang) kepada sastrawan untuk memilih cara penyampaian gagasannya dalam usaha menghasilkan efek yang diinginkan.
            Istilah licencia poetica tersebut menyiratkan adanya semacam dispensasi bagi penyair untuk tidak mematuhi norma kebahasaan. Tentulah penyimpangan pemakaian bahasa dari norma tata bahasa tersebut harus memperhitungkan tercapainya nilai kepuitisan. Dengan perkataan lain, penyimpangan dari norma-norma tata bahasa tersebut hendaknya dalam rangka pencapaian nilai-nilai kepuitisan, nilai kepadatan ucapan (Alisjahbana, 1984:46--47).
            Sejalan dengan pendapat tersebut, Widdowson (1975:27) mengemukakan bahwa penyimpangan linguistik tersebut tidak terjadi secara acak dalam sebuah karya sastra tetapi berpola dengan gejala-gejala linguistik yang lain, baik yang teratur maupun tidak untuk membentuk keseluruhan. Oleh sebab itu, penyimpangan-penyimpangan tersebut harus dipahami tidak hanya merujuk kepada sistem linguistik atau kode tetapi juga dengan konteks tempat kemunculannya.

Bahasa Puisi dan Kaitannya dengan Licentia Poetica

            Apakah terdapat hubungan antara bahasa puisi dengan licentia poetica? Ada dua pendapat yang berbeda terhadap pandangan tersebut. Pada satu sisi, Junus (1981:9) tampaknya kurang setuju dengan pendapat yang menyatakan bahwa bahasa puisi, yang berbeda dari bahasa nonpuisi, dikaitkan dengan licentia poetica.  Menurutnya orang terlalu mencari-cari adanya kaitan antara licentia poetica dengan struktur bahasa puisi yang keluar dari konvensi. Ia beranggapan bahwa bahasa memiliki sistemnya sendiri dan penyair terpaksa mengikuti sistem bahasa. Dengan demikian, unsur bahasa tidak dapat diperlakukan sesuka hati. Bahasa tunduk kepada sistemnya sendiri. Hal ini dibuktikannya lewat analisis larik puisi Chairil berikut.
            Chairil bukan menyalahi aturan kebahasaan ketika menulis Tambah ini menanti jadi mencekik. Ini menanti sengaja digunakan Chairil walaupun struktur tersebut dianggap kurang baik dan lebih banyak digunakan  oleh orang bukan Melayu. Struktur ini menanti sama dengan ini buku.  Chairil terpaksa menggunakan ini menanti  daripada ia mengucapkan sesuatu yang salah. Tambah ini menanti jadi mencekik. Larik tersebut diartikan Junus sebagai berikut. Tambah sesuatu (X) maka menanti jadi mencekik. Sementara itu apabila larik  Tambah ini menanti jadi mencekik diubah menjadi Tambah menanti ini jadi mencekik akan bermakna sudah ada sesuatu (X) tambah menanti (Y) ini maka jadi mencekik. 
            Dari analisis di atas dapat diketahui bahwa Chairil sengaja menggunakan bentuk ini menanti  untuk mengungkapkan idenya bukan sekedar menyelewengkan konvensi bahasa. Lalu bagaimana dengan puisi “Isa” yang di dalamnya terdapat bentuk Itu tubuh  dan bahkan di dalam puisi “Hampa” itu pada larik terakhir terdapat  bentukan  ini sepi. Bagaimana kita menjelaskan fenomena yang demikian, apakah Chairil terdesak oleh sistem bahasa atau memang Chairil menggunakan licentia poetica demi pencapaian tertentu?  
            Pada sisi lain, Junus (1981:9--10) tampaknya memiliki pandangan yang sebaliknya dengan pandangan di atas. Ia “agak” sependapat dengan kritikus sastra yang menyatakan bahwa dalam proses kreatif seseorang ia akan setidak-tidaknya menggunakan “hak kebebasannya” agar puisi yang dihasilkannya ekspresif. Namun Junus tetap mengingatkan bahwa licentia poetica tidak mungkin berlaku mutlak. Kebebasan penyair tersebut hanya berlaku di dalam lingkungan yang memungkinkannya karena penyair tetap harus memperhitungkan pembacanya. Pembaca puisi itu harus dapat mengembalikan struktur bahasa puisi yang “keluar rel” tersebut kepada struktur bahasa yang berlaku.
            Berbeda dengan Junus, Alisjahbana (1984: 46--47) menyatakan secara jelas adanya kaitan antara licentia poetica dengan ketidakpatuhan terhadap norma kebahasaan.   Bagi Alisjahbana penyair tidak perlu mengikat dirinya kepada gramatika. Yang penting bagi penyair adalah perasaan seninya. Dengan demikian, apabila perasaan seninya menghendaki penyair tersebut melanggar gramatika dan ia yakin dengan jalan demikian akan lebih baik, lebih indah, dan lebih sempurna terjelma perasaannnya maka ia berhak melepaskan diri dari ikatan apapun. Di pihak lain,  ia menambahkan bukan berarti seorang penyair tidak perlu tahu tentang gramatika, ia harus tahu gramatika. Akan tetapi ia harus menomorsatukan perasaan seninya.
            Mengapa licentia poetica digunakan oleh penyair dalam menulis puisi? Menurut Atmazaki (1993:70--72) ada tiga faktor yang menjadi penyebab licentia poetica digunakan oleh penyair yaitu sebagai berikut.
            Pertama, pada dasarnya penyair menyampaikan pengalaman puitiknya. Pengalaman puitik tersebut lebih banyak berhubungan dengan emosi dan intuisi daripada rasio, ilmu, dan ilmiah.
            Kedua, karena pengucapan puisi lebih pendek daripada pengucapan nonpuisi maka berbagai unsur yang menurut penyair mengganggu pengucapan puitiknya akan dihilangkan atau dibuang. Lihat saja misalnya puisi Chairil yang berjudul “Nisan”. Pada puisi tersebut Chairil menulis Bukan kematian benar menusuk kalbu. Setelah dianalisis oleh Oemarjati (1972:10--13) ternyata Chairil  membuang unsur se-nya pada benar dan yang  sebelum menusuk kalbu. Dengan demikian, larik tersebut seharusnya berbunyi (Sebenarnya) bukan kematian (yang) menusuk kalbu.
            Ketiga, sastrawan (penyair) adalah orang yang mampu menggunakan bahasa untuk tujuan tertentu. Kalau penyair bukan “penguasa” bahasa, tidak mungkin ia mampu memanipulasi bahasa untuk menghasilkan efek tertentu dalam puisinya.
            Walaupun penyair dapat memanipulasi bahasa, kebebasan untuk memanipulasi tersebut tetap terbatas. Karena, apapun bahasa yang digunakan penyair di dalam mengungkapkan pengalamannya ke dalam bentuk puisi akan tetap dapat dikembalikan kepada bahasa yang dapat dipahami oleh pembacanya.
            Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Teeuw (1991:4) terdahulu yakni di dalam penentangan terhadap konvensi bahasa masih terdapat keterikatan dengan konvensi itu sendiri. Malah dapat saja alih-alih melakukan penyimpangan dari konvensi bahasa yang berlaku, penyair tetap memilih mengikuti kaidah bahasa walaupun masih terdapat kekhususan yang menandai adanya proses kreatif penyair.
            Terhadap cara-cara pengucapan penyair, Sudjiman (1993:19--20)  mengelompokkannya ke dalam tiga klasifikasi yakni sebagai berikut.
            Pertama, penyair mengikuti kaidah bahasa secara tradisional konvensional. Penyair dapat saja menerapkan konvensi bahasa yang berlaku di dalam penyampaikan pengalaman puitiknya. Jadi, tidak terdapat penyimpangan-penyimpangan dari pengucapan tersebut atau sama dengan pengucapan yang sering dilakukan dalam bertutur sehari-hari. Namun cara penyampaian yang tidak ke luar dari norma bahasa ini (hanya masih dalam batas konvensi puisi; yang dapat dilihat dari tipografinya) sulit ditemukan pada satu puisi secara utuh. Maksudnya kita hanya dapat menemukannya pada beberapa larik saja di dalam satu puisi sementara sisa larik lainnya menggunakan cara pengucapan yang  “deotomatisasi”. Berikut diberikan contoh pengucapan yang mengikuti konvensi bahasa dari puisi “Rodrigo Gonzales.”
            Rodrigo Gonzales orang Mexico selatan
            Pekerjaannya berdagang buah keliling
            Di pasar-pasar kecil. Di dusun-dusun jauh
            Dia pun selalu membawa gitar kesayangan    (Suryadi, 1987:93)

            Apabila membaca larik-larik puisi tersebut kita akan mudah mengikuti bahasanya karena baik dari struktur maupun maknanya tidak keluar dari konvensi bahasa yang ada. Hanya saja, karena karya ini merupakan sebuah puisi tentu saja  terbuka kemungkinan pemaknaan yang melibatkan konvensi sastra dan akhirnya pemaknaan yang timbul bukan lagi pemaknaan dalam pemahaman arti (meaning) akan tetapi sudah memasuki daerah makna (meaning of meaning).
            Cara kedua yang dapat digunakan penyair di dalam menuliskan pengalaman batinnya yaitu dengan memanfaatkan potensi dan kemampuan bahasa secara inovatif. Di dalam penyampaiannya penyair  memanfaatkan bahasa secara inovatif tetapi masih di dalam batas-batas konvensi. Misalnya ketika Thomas (Leech, 1984) menggunakan bentuk the oat was merry. Pada kalimat tersebut the oat (bukan manusia) diberi ciri kehidupan seperti manusia. Kemudian dijumpai pula pemanfaatan bahasa secara inovatif pada puisi Thomas tersebut. Frasa ‘broke the ...’ biasanya dikaitkan dengan benda yang mudah pecah seperti ‘cup, plate, dan clock.’  Tetapi dalam puisi itu frasa broke the ... dipadukan dengan nomina sun  sehingga berbunyi broke the sun. Dengan demikian terjadi sesuatu yang “khas.”  Berikut diberikan contoh lebih jauh tentang pengucapan puisi dengan cara kedua ini dengan mengambil puisi “Mancuria.”
            ...
            angin menggosokkan punggungnya yang gatal.         (Rendra, 1978:11)
            Pada larik angin menggosokkan punggungnya yang gatal tersebut terdapat gejala menginsankan angin (yang pada dasarnya tidak dapat berbuat seperti manusia) yakni ia (angin) dapat menggosok punggungnya yang gatal. Usaha Rendra memberi ciri manusia kepada angin tersebut merupakan pemanfaatan bahasa yang kreatif sehingga memunculkan hal baru yang belum pernah muncul sebelumnya. Begitu pula gejala serupa terlihat pada larik puisi yang berjudul “Sanatorium Chakhalinagara, Moskwa.”
            ...
            Wajahku yang sepi setelah dicuci,
            ...
            Tak bisa kumakan wajah kekasih
            tak bisa kuminum ibuku bersama susu
            dan tak bisa kuusap mata adik dengan mentega!”  (Rendra, 1978:16--17)

            Larik-larik wajahku yang sepi setelah dicuci, tak bisa kumakan wajah kekasih, tak bisa kuminum ibuku bersama susu, dan tak bisa kuusap mata adik dengan mentega merupakan  usaha memanfaatkan unsur-unsur bahasa (kata) secara  kreatif. Biasanya bentukan yang muncul bukanlah wajahku yang sepi setelah dicuci akan tetapi mungkin wajahku segar setelah dicuci atau wajahku tetap kusut setelah dicuci. Namun bentukan seperti itu seperti sudah kehilangan kekuatan karena sering digunakan. Oleh Rendra digunakanlah wajahku yang sepi sebagai bentukan “baru”. Begitu juga pada tak bisa  kumakan wajah kekasih, tak bisa kuminum ibuku dengan susu, dan   tak bisa kuusap mata adik dengan mentega  yang memiliki  kebaruan yang belum pernah muncul dalam puisi-puisi Rendra lainnya atau puisi penyair lainnya. Bentukan yang sering muncul dalam konteks makan adalah makan nasi atau lainnya sedangkan minum biasanya muncul langsung dengan susu tanpa didahului ibuku. Sementara itu, tak bisa kuusap mata adik biasanya  dengan sapu tangan atau tissu. Namun Rendra memadankan klausa tak bisa kuusap mata adik dengan kata mentega. Sesuatu yang baru muncul akibat adanya proses kreatif penyairnya.
            Ketiga,  penyair menyimpang dari konvensi yang berlaku. Atmazaki (1993:72) mengemukakan bahwa penyimpangan dari konvensi yang berlaku tersebut antara lain dapat berupa penghilangan imbuhan dan  penyimpangan struktur sintaksis.
            Berikut diberikan contoh penghilangan imbuhan yang terdapat di dalam puisi Rendra yang berjudul “Ia telah Pergi”.
            ...
            Semua lelaki ninggalkan ibu
            dan ia masuk serdadu.                        (Rendra, 1994:68)

            Pada puisi tersebut muncul verba ninggalkan tanpa awalan me-. Bentuk ningggalkan sering muncul dalam percakapan sehari-hari. Hal ini bukan berarti Rendra tidak mengetahui bentuk formal meninggalkan akan tetapi ia menggunakan ninggalkan dalam rangka memunculkan irama yang selaras dengan jumlah kata. Jumlah kata pada larik tersebut dengan larik sesudahnya yaitu dan ia masuk serdadu  relatif sama.
            Selanjutnya berikut ini dikemukakan penyimpangan struktur sintaksis yang diambil dari puisi Rendra yang berjudul “Tahanan”.
            ...
            semalam kucicip sudah
            betapa lezatnya madu darah   (Rendra, 1971:22)
            Keterangan aspek sudah lazimnya diletakkan sebelum verba sehingga berbunyi semalam sudah kucicip. Peletakan kata sudah  setelah kucicipi dilakukan oleh Rendra karena ingin mendapatkan bunyi akhir yang sama dengan larik selanjutnya yaitu darah.
            Penyimpangan struktur sintaksis lainnya dapat berupa pelesapan unsur P (predikat) dalam sebuah larik misalnya dicontohkan berikut ini.
            ...
            Sawah di kanan kiri  (Rendra, 1978: 34)

            Pada larik tersebut tidak terdapat predikatnya sehingga larik tersebut hanya terdiri atas unsur S (subjek) yaitu sawah dan  K (keterangan) yaitu di kanan kiri. Hal tersebut terjadi karena sifat puisi yang padat sehingga banyak terjadi pelesapan. Tentu saja pelesapan-pelesapan tersebut dilakukan karena terdapat “ke-sah-an” dalam melakukannya. Apabila ditelusuri larik di atas dapat dimasuki kata terhampar, ada, menguning, dan  menghijau. Jadi larik itu salah satunya dapat berbunyi sawah (terhampar) di kanan kiri.
            Bentuk struktur yang lebih banyak digunakan pada tulisan nonsastra  ialah berpola S-P. Sementara itu, di dalam puisi sering ditemukan bentuk inversi P-S seperti berikut.
            Dari Balik Jendela
           
            Berlarian anak kecil di halaman
            Bercengkerama orang tua mereka (Wirodono dalam Suryadi, 1987:352)     
                       
            Larik berlarian anak kecil di halaman berpola P-S yaitu berlarian sebagai P dan anak kecil sebagai S. Pola yang sama dilakukan oleh Wirodono dengan memakai bercengkerama sebagai P dan orang tua mereka sebagai S. Pola kalimat P-S ini ditemukan pula dalam sejumlah puisi Rendra. Sama dengan Wirodono, Rendra menggunakannya secara ajeg. Maksudnya apabila ia telah memilih bentuk P-S dalam pengungkapan larik-lariknya pada sebuah puisi maka bentuk itu akan mendominasi pilihan struktur dalam keseluruhan sebuah puisi. Misalnya pada puisi Rendra  yang berjudul “Hutan Bogor” berikut ini.
            ...
            Berhadapan dengan maut
            dengan malu
            telanjanglah kita
            Menggapailah tangan-tangan kita
            bagai dahan-dahan pohonan
            beriaklah suara-suara
            dalam perkelahian yang fana  (Rendra, 1978:51)

            Larik telanjanglah kita bila dianalisis akan berpola P-S dengan telanjanglah sebagai P dan kita sebagai S. Selanjutnya menggapailah tangan-tangan kita dengan menggapailah sebagai P dan tangan-tangan kita sebagai S. Begitu pula pada beriaklah suara-suara dengan beriaklah sebagai P dan suara-suara sebagai S.
            Apabila diperhatikan contoh-contoh di atas terlihat bahwa penyimpangan-penyimpangan bahasa yang  dilakukan oleh penyair  masih dalam “batas” norma kebahasaan karena masih dapat ditelusuri  bentuk-bentuk “asalnya”.
 Penutup
            Terdapat hubungan antara bahasa sastra dengan licentia poetica. Walaupun demikian, Junus memiliki argumen bahwa penyair tidak dapat menggunakan bahasa semau-maunya karena bahasa memiliki sistem tersendiri sehingga penyair harus tunduk kepada sistem bahasa tersebut. Dalam konteks ini penyair tidak memiliki kewenangan dalam memberlakukan bahasa “seenaknya” sehingga “menyimpang” dari norma bahasa. Akan tetapi, argumen Junus termasuk lemah sebab bagaimana menjelaskan fenomena penggunaan bahasa oleh penyair termasuk Chairil sekalipun di dalam puisi-puisinya yang lain. Seperti pada larik aku tumpat pedat. Chairil jelas-jelas melanggar konvensi bahasa dengan sengaja karena ia menggunakan bentuk pedat yang tidak terdapat dalam bahasa Indonesia. Begitu  pun ternyata Junus sendiri menyatakan bahwa walaupun penyair menggunakan kewenangan tersebut dalam menyampaikan gagasannya tetapi ia tetap harus tunduk kepada konvensi yang berlaku agar sajaknya tetap dapat dipahami.
            Dalam hubungan dengan penggunaan licentia poetica tersebut penyair memiliki tiga cara pengungkapan yang telah dijelaskan terdahulu. Ketiga cara atau pilihan tersebut bertujuan menonjolkan apa yang hendak disampaikan (foregrounding of the utterance). Tentu saja dalam satu karya sastra dapat terlihat dua atau bahkan ketiga pilihan tersebut berlaku sekaligus (Sudjiman, 1993:20); Luxemberg dkk., 1989:10). Tepatlah jika Brett (1983:6) mengemukakan sebagai berikut. In fact, literature will use language in every way it can, conventinally or experimentally, with the widest range of effects that words can be forced to yield.  Pernyataan yang hampir sama diungkapkan pula oleh Jones (1986:22) ...poetry is to render accessible to readers the activity of a mind at work in pursuit of elusive truths, it needs all the resources the language affords.  Dengan demikian, bahasa puisi memang memanfaatkan semua unsur bahasa untuk mencapai efek tertentu. Hal itu tidak akan terjadi jika memang tidak dimungkinkan oleh kewenangan yang berlaku bagi sastrawan khususnya penyair.

DAFTAR PUSTAKA         
Alisjahbana, S. T. 1984. Perjuangan Tanggung Jawab dalam Kesusastraan. Jakarta:
            Pustaka Jaya.

Atmazaki. 1993. Analisis Sajak . Teori, Metodologi, dan Aplikasi.  Bandung: Angkasa.

Becker, A.L. 1978. Linguistik dan Analisis Sastra. Antologi Stilistika. Jakarta: Panitia Pelaksana Penataran Sastra Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Breet, R.L. 1983. An Introduction to English Studies. USA: Whitehall Company Illinois.

Cummings, M. dan Simmons, R. 1986. The Language of Literature. England: Pergamon Press Ltd..  

Jones, R.T. 1986. Studying Poetry an Introduction. London: Edward Arnold Ltd..

Junus, U. 1981. Dasar-Dasar Interpretasi Sajak. Petaling Jaya, Selangor Malaysia: Heinemann Educational Books (Asia) Ltd..

Leech, G. N. dan Short, M.H. 1984. Style in Fiction. London and New York: Longman.

Suryadi, AG L. (Ed.). 1987. Tonggak Antologi Puisi Indonesia Modern 4. Jakarta: PT Gramedia.

van Luxemburg, J., dan Bal, M., dan Weststeijjn, W. G. 1989. Pengantar Ilmu Sastra. Diindonesiakan oleh Dick Hartoko. Jakarta: Gramedia.

Nurhadi (Ed.). 1987. Kapita SelektaKajian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya. Malang: YA 3.

Oemarjati, B. S. 1972. Chairil Anwar: The Poet and His Language. The Hague-Martinus Nijhoff.

Pradopo, R.D. 1993. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Gadjah Mada.

Rendra. 1971. Ballada Orang-Orang Tercinta.  Jakarta: Pustaka Jaya.

Rendra. 1978. Sajak-sajak Sepatu Tua (Dua Puluh Kumpulan Sajak).  Jakarta: Pustaka Jaya.

Rendra. 1994. Empat Kumpulan Sajak.  Jakarta: Pustaka Jaya.

Shaw, H. 1972. Dictionary and Literary Terms. New York: Mc Graw-Hill Book Company.

Sudjiman, P.. (Ed.). 1993. Bunga Rampai Stilistika. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

Teeuw, A. 1983. Tergantung pada Kata: Sepuluh Sajak Indonesia dipilih dan Dikupas oleh A. Teeuw.  Jakarta: Pustaka Jaya.

Teeuw, A. 1991. Membaca dan Menilai Sastra.  Jakarta: Gramedia.

Widdowson, H.G. 1975. Stylistics and the Teaching of Literature.Longman Group Limited.






















2 komentar:

  1. Saya belum pernah belajar puisi. Artikel ini membuat saya pengin mendalami puisi. Terima kasih buat sharing-nya

    BalasHapus
  2. Artikel yang menarik. Licentia poetica memang selalu potensial untuk dibahas, khususnya ketika disandingkan dengan puisi.

    Adakah rencana untuk menulis artikel serupa, namun disandingkan dengan karya sastra yang lain, misalnya cerpen atau drama?

    BalasHapus